当前位置: 当前位置:首页 > 热点 > Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru 正文

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

2025-06-03 22:07:16 来源:quickq测试版 作者:时尚 点击:679次
Warta Ekonomi,quickq收费吗 Jakarta -

Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pengendali baru, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), memasuki babak penting. Manajemen TGUK menyatakan bahwa VCG sudah dalam proses negosiasi dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai calon penjual saham.

"Visionary Capital Global Pte. Ltd. selaku calon pengendali baru menyatakan bahwa terdapat perkembangan proses negosiasi antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku calon penjual dan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli dengan telah ditandatanganinya dokumen Term Sheet," ungkap Corporate Secretary TGUK, Maulana Hakim. 

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Penandatanganan Term Sheetini menjadi pijakan awal menuju tahap lanjutan, yakni penyusunan dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement.

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

"Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement)maka kedua belah pihak akan merumuskan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengalihan Saham antara DKI dan VCG," ujar Maulana. 

Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilalihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.

“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, VCG akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” jelas Maulana.

作者:热点
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜